TEMPO.CO, Jakarta – Operasi e-commerce Grab Toko penuh dengan kejanggalan dan diduga telah melakukan penipuan. Sekarang fase baru telah masuk. PT Bank Central Asia Tbk. Atau BCA mengonfirmasi telah membekukan akun Grab Toko atas dugaan penggelapan dana konsumen.
Hera F. Haryn, Executive Vice President Sekretariat BCA dan Corporate Communications, menyatakan seluruh operasional perbankan harus dilakukan sesuai dengan hukum Indonesia. Pernyataan tersebut dibuat menanggapi informasi tentang penipuan di salah satu toko Perdagangan elektronik dimana salah satu rekening penerimanya menggunakan rekening BCA.
“Kami dapat menginformasikan bahwa BCA telah menunda transaksi di rekening toko e-commerce tersebut, sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi,” kata Hera dalam keterangan resmi, Rabu, 6 Januari 2021.
Menurut Hera, BCA juga mengimbau kepada nasabah untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan selalu mengecek informasinya.
“Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact Center Halo BCA di 1500888, WA Halo BCA 0811 1500998, Twitter @halobca, atau webchat www.bca.co.id,” kata Hera.
Sejauh ini cukup banyak konsumen yang mengaku dirugikan oleh Grab Toko. Pesan tentang produk yang dibeli tidak terkirim dan pembayaran tidak dikembalikan virus.