Sinergi dapat menjadi faktor penentu keberhasilan (program).
Padang, Sumatera Barat (ANTARA) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kampung Keluarga Bermutu (Kampung KB).
Kepala Perwakilan BKKBN Fatmawati di Jakarta, Selasa, mengatakan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam program pembangunan nasional.
“Sinergi bisa menjadi faktor penentu keberhasilan (program),” katanya.
Fatmawati mencatat, klasifikasi Desa Keluarga Berkualitas — mulai dari tahap dasar, tahap berkembang, tahap mandiri, serta tahap berkelanjutan — ditetapkan berdasarkan input, output, dan proses pembangunan masing-masing desa.
Berita Terkait: Indonesia siapkan inisiatif pendanaan SDGs global melalui THK Forum
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi landasan hukum untuk memperkuat pelaksanaan program dan keterlibatan lintas sektor untuk menjamin keberhasilan program.
Pejabat tersebut mencatat bahwa BKKBN – sebagai salah satu lembaga yang diberi mandat untuk memfasilitasi pelaksanaan program – bersama dengan pemerintah daerah berupaya untuk mentransformasikan semua nagari atau desa adat, desa, dan kelurahan di provinsi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.
Program ini bertujuan untuk membangun keluarga yang mandiri, tenteram, dan bahagia serta mendukung upaya pengurangan stunting dengan memenuhi kebutuhan gizi keluarga berisiko stunting dengan memberikan bantuan pangan lokal, katanya.
“Kolaborasi lintas sektor — termasuk ahli gizi, kader PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), camat (pemerintah), dan (kepala) nagari atau desa adat memiliki peran penting (dalam menjalankan program ini),” ujarnya.
Berita Terkait: Momentum G20 untuk menunjukkan kesiapsiagaan risiko bencana Bali: Resmi
Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Pengurangan Stunting menjadi landasan hukum bagi BKKBN bersama pemangku kepentingan terkait untuk melakukan berbagai bentuk koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dengan pengambil kebijakan.
BKKBN telah menyiapkan strategi nasional percepatan pengurangan stunting, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Pengurangan Stunting di Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024.
“RAN PASTI memperkuat berbagai aspek serta regulasi (program pengurangan stunting), termasuk kebijakan strategis yang diperlukan untuk mengupayakan konvergensi perencanaan dan penganggaran pengurangan stunting, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta pemangku kepentingan lainnya,” tambah Fatmawati. .
Berita Terkait: KTT G20: Pemerintah Indonesia merampungkan pengaturan keamanan
Berita Terkait: Pertumbuhan ekonomi nasional peringkat kedua di antara negara-negara G20: Menteri