Pada tahun 2021, terdapat 112 lembaga atau fasilitator yang memberikan bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.
Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka pendaftaran program sertifikasi halal (Sehati) gratis bagi 25 ribu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Program Sehati akan kami laksanakan mulai Maret hingga Desember 2022. UMK yang mendaftar akan diprioritaskan,” kata Kepala Badan, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Program yang diluncurkan pada tahun 2021 ini merupakan kerjasama Kementerian Agama dengan sejumlah kementerian, lembaga, lembaga swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, ujarnya.
Hanya 25 ribu UMK yang memenuhi persyaratan yang akan difasilitasi untuk membuat sertifikasi halal “self-declared” produknya, sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
Lebih lanjut, Kepala BPJPH berpesan kepada pelaku UMK yang tidak terpilih tidak perlu khawatir karena masih bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas pemerintah daerah, perbankan, maupun lembaga swasta.
Ia mengatakan, saat ini pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain masih dikonsolidasikan dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kantor Staf Presiden (KSP), asosiasi bisnis, serta bank.
“Pada tahun 2021, terdapat 112 lembaga atau fasilitator yang memberikan bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran bantuan tersebut mencapai Rp16,5 miliar yang bermanfaat bagi 7.160 UMK,” menginformasikan.
Berita Terkait: Ekonomi Indonesia akan kembali ke jalur yang lebih tinggi dalam jangka menengah: BI
BPJPH juga telah melakukan pendekatan dengan berbagai pihak lain untuk mendapatkan dukungan pembiayaan sertifikasi halal UMK.
Badan tersebut menargetkan untuk mendapatkan 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.
“Saat ini kami mengunjungi beberapa provinsi untuk menjalin kemitraan dan melakukan audiensi dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah daerah terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” papar Irham.
Berita Terkait: BI memproyeksikan pertumbuhan 14,96 persen dalam konsumsi produk halal