Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang dapat digunakan oleh para nelayan dalam keadaan darurat dan menunjukkan posisi perahu mereka.
Jakarta (ANTARA) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menciptakan aplikasi inovatif yang menyediakan informasi zona potensi penangkapan ikan (ZPPI) untuk membantu nelayan menangkap ikan.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tertentu lokasi penangkapan ikan kepada nelayan berdasarkan data satelit penginderaan jauh. Inovasi ini membantu nelayan untuk menentukan (potensial) lokasi penangkapan ikan,” kata Sekretaris Deputi Bidang Sarana Riset dan Inovasi BRIN Lindawati Wardhani di sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis.
Aplikasi tersebut juga dapat menampilkan kondisi cuaca, tinggi gelombang, kecepatan angin, arah angin, jarak kapal, dan lokasi gerombolan ikan, tambahnya.
Dengan menggunakan fitur tersebut, nelayan dapat menangkap ikan secara efisien dan meningkatkan produktivitasnya.
“Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur keselamatan yang dapat digunakan para nelayan dalam keadaan darurat dan menunjukkan posisi perahu mereka,” menginformasikan petugas BRIN.
Selaku pengembang aplikasi, peneliti dari Puslitbang BRIN Pemanfaatan Penginderaan Jauh, Teguh Prayogo, mengatakan inovasi tersebut didasarkan pada metode penentuan ZPPI otomatis yang menggunakan data penginderaan jauh.
Ia menginformasikan, aplikasi tersebut menggunakan data Sea Surface Temperature (SST) dari satelit Terra-MODIS, Aqua-MODIS, dan SNPP VIIRS sebagai input data.
Aplikasi ini menyediakan informasi seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia yang terbagi menjadi 24 wilayah proyek.
Informasi di ZPPI terekam hampir secara real-time dan diberikan dua hingga enam kali sehari, tergantung berapa kali satelit melewati setiap area proyek WPP.
Nantinya, informasi tersebut akan dikirimkan kepada pengguna sesuai wilayah operasi penangkapan ikan melalui email atau File Transfer Protocol (FTP).
Namun, peneliti mengatakan bahwa aplikasi tersebut tidak dapat digunakan secara bebas oleh masyarakat karena memiliki aturan khusus untuk mencegah terjadinya konflik antar nelayan di lokasi penangkapan ikan.
Oleh karena itu, para nelayan yang ingin menggunakan aplikasi tersebut perlu mengikuti bimtek pengoperasian GPS dan alat pencari ikan terlebih dahulu dan melakukan uji coba di ZPPI yang telah ditentukan.
Inovasi ini telah dimanfaatkan di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Berita Terkait: Bangga menjaga laut Maluku, kata para nelayan
Berita Terkait: Perekonomian Indonesia ke depan harus berbasis aktivitas antariksa: BRIN