Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan China Coal Transportation and Distribution Association (CCTDA) kemarin, Rabu (25 November 2020) untuk meningkatkan ekspor batu bara Indonesia ke China.
Kolaborasi yang ditandatangani oleh Ketua APBI Pandu Patria Sjahrir dan mitra CCTDA-nya Liang Jia Kun setuju untuk menandatangani perjanjian jual beli batubara untuk tahun 2021 dan berkomitmen untuk melaksanakan isi kontrak tersebut.
Durasi kerja sama ini sendiri tiga tahun. Nilai kesepakatannya 1,46 miliar dollar AS atau 20,6 triliun rupee, ”kata keterangan resmi APBI kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/11/2020). telah menerima.
Anggota APBI yang merupakan eksportir batu bara ke China yaitu Adaro, Bukit Asam, Kideco, Indo Tambangraya Megah, Multi Harapan Utama, Berau dan Toba Bara, juga turut serta dalam penandatanganan kerjasama antara APBI dan CCTDA.
Hadir pula perwakilan dari Kedutaan Besar China dan China National Coal Association (CNCA) atau Chinese Coal Mining Association yang juga menandatangani kesepakatan dengan APBI di Jakarta pada tahun 2019.
Terkait kerjasama APBI dan CCTDA, terdapat sejumlah pembahasan penting lainnya, seperti kesepakatan volume ekspor Indonesia ke China tahun 2021.
Ketua APBI Pandu Sjahrir juga mengingatkan prinsip kerja sama mengenai jumlah tujuan ekspor batu bara dari Indonesia akan ditinjau ulang setiap tahun. Sebagai bagian dari kerja sama ini, juga harus dibentuk indeks harga yang dapat dinegosiasikan secara berkala sebagai acuan harga impor batubara dari Indonesia ke China.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku pertambangan batubara dalam kepastian ekspor batubara ke Indonesia ke China, sehingga menciptakan sentimen positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
Duta Besar Yang Berkuasa Penuh Indonesia untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun yang turut serta dalam kegiatan ini dari Provinsi Hainan di China menyatakan bahwa total ekspor Indonesia ke China berdasarkan data bea cukai China untuk produk batu bara, khususnya HS 2702, HS 2701 dan HS 2704 Periode Januari hingga September 2020 mencapai $ 4,9 miliar, turun dari total ekspor pada periode yang sama tahun 2019 yang sebesar $ 5,8 miliar.
Meski telah terjadi penurunan tahun ini akibat melemahnya permintaan akibat pandemi Covid-19, masih banyak peluang kerjasama Indonesia-China di sektor batubara yang dapat terus digali dan dikembangkan.
(wia)