Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembahasan dengan pemerintah pusat masih dilakukan terkait rincian tarif yang akan dikenakan melalui skema electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan di Jakarta.
“Saya belum bisa informasikan (tentang) biaya (akhir), karena perlu pembahasan lebih lanjut dengan otoritas pusat,” kata Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pembahasan rincian tarif ERP merupakan langkah selanjutnya setelah selesainya regulasi yang mengesahkan skema tersebut tahun ini, tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mengusulkan kisaran tarif ERP Rp 5-19 ribu sesuai jenis kendaraan.
Berdasarkan pemaparan badan tersebut dalam rapat RUU Pengendalian Lalu Lintas Berbasis Elektronik dengan Komisi DPRD DKI Jakarta pada Oktober 2022, tarif ERP akan dibagi menurut jenis kendaraan.
Selain itu, klasifikasi akan mempertimbangkan efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, dan efektivitas perpindahan mobilitas dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Biaya akhir juga akan mempertimbangkan kesinambungan dan pengembangan kontrol lalu lintas, kemauan dan kemampuan pembayar, kebijakan pemerintah, dan keseluruhan biaya sistem.
Sementara itu, pengecualian tarif ERP akan berlaku untuk kendaraan listrik, angkutan umum, kendaraan pemerintah, serta kendaraan polisi dan militer dengan pelat non-umum.
Menurut RUU itu, kendaraan korps diplomatik asing, ambulans dan mobil jenazah, serta truk pemadam kebakaran juga akan dibebaskan dari tarif ERP.
Pengesahan RUU pengenaan tarif ERP akan diikuti dengan penerbitan peraturan gubernur terkait.
Pj Gubernur mengatakan regulasi dan pihak-pihak yang akan mengoperasikan dan mengatur implementasi skema ERP akan dibahas dengan DPRD DKI.
“Kita masih punya tujuh langkah yang akan dibahas pada 2022 dan dilanjutkan pada 2023,” kata Hartono.
Berita Terkait: Menjamin kelestarian lingkungan dalam membangun infrastruktur publik
Berita Terkait: Polisi memperkirakan terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 25% di Jalur Puncak
Berita Terkait: Jakarta berencana menggunakan AI untuk mengurangi kemacetan lalu lintas