Dua warga Malaysia ditangkap oleh angkatan laut Indonesia karena dicurigai menjadi mata-mata

Dua warga Malaysia ditangkap oleh angkatan laut Indonesia karena dicurigai menjadi mata-mata

KOTA KINABALU: Dua warga negara Malaysia dan seorang warga negara China telah ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia karena dicurigai melakukan kegiatan mata-mata.

Ketiganya sedang mencari kemungkinan lokasi untuk membangun jembatan yang menghubungkan Tawau ke Pulau Sebatik, sebagian di Indonesia dan Malaysia.

Ketiga pria itu ditangkap bersama dengan tiga orang Indonesia setelah mereka ditemukan memiliki foto-foto sensitif pangkalan angkatan laut di pulau bersama, menurut laporan media Indonesia.

Menurut keterangan yang dikeluarkan petugas Imigrasi Nunukan, Saut Dompak, Sabtu (22 Juli), keenam pria itu mengaku sedang menjajaki kemungkinan pembangunan jembatan dari Sebatik ke Tawau.

Menurut laporan berita, salah satu warga Malaysia adalah seorang insinyur sementara warga negara China tampaknya memasuki Nunukan di Kalimantan utara dengan visa turis dan lintas batas pada 20 Juli.

Salah satu orang Indonesia yang ditangkap dilaporkan memiliki dua set dokumen identitas, paspor Indonesia dan kartu identitas Malaysia.

Saut mengatakan, bantuan dari kantor konsul jenderal Malaysia di Kota Pontianak (Kalimanatan) telah diupayakan untuk memverifikasi keaslian IC Malaysia.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Indonesia dengan dua set kertas telah mengundang warga negara China dan Malaysia untuk melihat kemungkinan membangun jembatan dari Tawau ke Sebatik pada 20 Juli.

Namun, perwira angkatan laut Indonesia menemukan foto-foto daerah sensitif pos perbatasan dan markas angkatan laut mereka di Sebatik.

Petugas kemudian menyerahkan kedua pria tersebut kepada petugas Imigrasi di Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada 21 Juli.

Saud mengatakan, para tersangka mengaku hanya mencari lokasi terdekat untuk pembangunan jembatan dari Tawau ke Sebatik sisi Malaysia.

Warga negara Malaysia dan China ditahan selama 30 hari di Pusat Detensi Imigrasi di Nunukan dan akan menghadapi tuduhan melanggar izin visa turis mereka berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Indonesia karena mereka seharusnya masuk dengan visa bisnis untuk tujuan yang disebutkan.

Siehe auch  MUI Siapkan Pedoman Antisipasi PMK pada Peternakan Saat Lebaran

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com