Dukung permintaan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun: MPR

Dukung permintaan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun: MPR

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendukung tuntutan para kepala desa se-Malang Raya, Jawa Timur, untuk merevisi UU No. 6/2014 untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa.

“Ada dua alasan mengapa saya berharap pemerintah dan DPR mengakomodir tuntutan para kades tersebut,” kata Wakil Ketua Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat menerima 200 delegasi perwakilan Kepala Desa Malang Raya di Wisma Atlet, Jakarta, Senin malam.

Pertama, kata dia, masa jabatan enam tahun tidak cukup bagi kepala desa untuk membangun daerahnya karena dua atau tiga tahun pertama masa jabatannya sering digunakan untuk konsolidasi.

“Kedua, pasca Covid-19, anggaran negara untuk pemilihan kepala desa harus ditabung untuk pembangunan, bukan untuk pemilihan kepala desa,” imbuhnya.

Berbicara di gedung DPR, Selasa, ia menegaskan menyambut baik aspirasi para kepala desa se-Malang Raya dan Indonesia.

Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun tulisan, dijamin oleh undang-undang.

“Asalkan aspirasi mereka disampaikan secara konstitusional, lancar, dan damai,” tambahnya.

Lebih lanjut Basarah mengatakan, tuntutan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun sangat relevan, mengingat desa merupakan jenjang pemerintahan terkecil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Jika undang-undang direvisi, masa jabatan sembilan tahun dapat diperpanjang hingga maksimal delapan belas tahun jika kepala desa dipilih kembali untuk masa jabatan kedua.

Selain perpanjangan masa jabatan, Basarah mencatat ada dua aspirasi lain, pertama Pilkada 2024 ditunda karena pelaksanaannya dapat mengganggu Pemilu 2024.

Aspirasi kedua terkait peningkatan anggaran pembangunan desa, khususnya desa tertinggal.

Berita Terkait: Kepala desa perempuan dapat mempercepat kemajuan desa, kemandirian
Berita Terkait: Bappenas mendesak desa untuk menggunakan data statistik untuk pembangunan
Berita Terkait: Menteri memuji komitmen kepala desa untuk meningkatkan pendidikan usia dini

Siehe auch  Untuk pertama kalinya para astronom mengamati semburan radio yang cepat di galaksi

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com