JAKARTA, KOMPAS.com – – Menteri BUMN Erick Thohir Lakukan perombakan besar-besaran pada tubuh PT Asset Management Company (Persero). Dalam keputusan tersebut, posisi di perusahaan juga berubah Direktur Namun Komisaris.
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN nomor SK-325 / MBU / 10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pelimpahan Tugas dan Pengangkatan Anggota. Direktur Perseroan Terbatas (Persero) PT Asset Management Company telah merubah susunan Direksi PT PPA (Persero).
Dikutip dari DibawahPada Minggu (11 Oktober 2020) Erick Thohir memberhentikan Ari Soerono selaku Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, RM Irwan selaku Direktur Hukum dan SDM dan Andry Setiawan selaku Direktur Investasi 1 dalam tembusan keputusannya.
Dalam keputusan Kementerian BUMN, Yadi J Ruchandi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama. Kemudian Rizwan Rizal Abidin semula Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Kementerian BUMN juga menunjuk Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA.
Baca juga: Erick Thohir mengajak kaum milenial berkarir di BUMN
Sementara itu, Menteri BUMN memutuskan memberhentikan dan mengangkat anggota Direksi untuk jabatan komisaris perusahaan. Komisaris PPA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-326 / MBU / 10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.
Erick Thohir memberhentikan Edy Putra Irawady sebagai komisaris independen merangkap komisaris independen, Didyk Choiroel sebagai komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai komisaris dan Tirta Hidayat sebagai komisaris independen.
Saat itu menjabat sebagai komisaris, Kementerian BUMN mengangkat Krisna Wijaya sebagai komisaris presiden dan Marwanto Harjowiryono sebagai komisaris.
Perombakan di lingkungan PT PPA berlangsung cukup cepat mengingat pertukaran pejabat BUMN baru dilakukan pada Agustus 2020 atau sekitar tiga bulan lalu.
Baca juga: Erick Thohir mengangkat pensiunan perwira TNI sebagai komisaris PT INTI
Arisudono Soerono yang dipecat oleh Erick Thohir dikutip di situs resmi perseroan dan menjadi Presiden Direktur PT PPA pada 6 Agustus 2020 sesuai surat nomor SK-265 / MBU / 08/2020.
Sebagai informasi: PT PPA adalah BUMN yang misi utamanya memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat melalui investasi, restrukturisasi dan restrukturisasi BUMN / BUMD, pengelolaan aset (BUMN, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan swasta) dan pembinaan.
Beberapa anak perusahaan PT PPA adalah PT Nindya Karya, PT PPA Finance dan PT PPA Kapital.
Baca juga: Erick Thohir ingin melikuidasi 14 BUMN