Fajar Benua menggugat Erick Thohir atas tagihan yang belum dibayar

Fajar Benua menggugat Erick Thohir atas tagihan yang belum dibayar

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri BUMN Erick Thohir, Kementerian Insinerasi dan PT Barata Indonesia (Persero) digugat hidangan Negara Jakarta Pusat karena pelanggaran janji atau keterlambatan pembayaran. aksi legal diajukan oleh perusahaan swasta PT Fajar Benua Indopack.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 168 / Pdt.G / 2021 / PN Jkt.Pst dan telah melalui proses pendaftaran perkara serta penetapan juri pada hari Jumat, 12 Maret 2021.

Petisi tersebut akan dikutip pada Minggu (14 Maret 2021) dalam sistem informasi pelacakan perkara di PN Jakarta Pusat. aksi legal Diposting oleh PT Fajar Benua Indopack.

Pertama penggugat bertanya hidangan gugatan dikabulkan secara penuh. Keduanya menyatakan, tergugat dalam hal ini Erick Thohir, Kementerian BUMN, dan PT Barata Indonesia (Persero) telah menetapkan standar.

Baca juga: Polemik penghinaan terhadap komisaris BUMN berakhir dengan laporan polisi

Kemudian Penggugat meminta pengadilan untuk mengadili PT Barata Indonesia sebagai Tergugat I untuk memenuhi kewajiban pembayaran sebesar Rp 2.584.144.984 yang dibayarkan bersama dengan Tergugat II dan Tergugat III.

Kronologi Bill

Kasus unpaid invoice ini bermula saat PT Barata Indonesia (Persero) memesan produk berupa bellow ekspansi Type 1 dengan spesifikasi Hydroflex Type 1200NB-UEB-100-FFL dari PT Fajar Benua Indopack pada 28 Februari 2019.

Produk tersebut kemudian dikirim ke PT Barata Indonesia (Persero) oleh PT Fajar Benua Indopack Pesan antar pada 22 Juli 2019. Namun, perusahaan pelat merah itu belum melakukan pembayaran.

Berdasarkan pengiriman produk ini, PT Fajar Benua Indopack akan memungut pembayaran untuk pembelian produk tersebut di atas. Namun pembayarannya belum selesai, jelas PT Fajar Benua Indopack dalam pernyataan resmi.

Baca juga: Daftar 17 relawan Jokowi diketuai oleh Komisioner BUMN

Siehe auch  Berat! Penjualan mobil Februari turun pajak Gegara 0%

Perusahaan yang berkantor pusat di Cibinong ini mengaku berusaha menjadi broker dengan PT Barata Indonesia (Persero). Namun, pembayaran faktur tidak dilakukan.

Langkah menggugat ke pengadilan harus diambil karena PT Barata Indonesia (Persero) tidak beritikad baik.

“PT Fajar Benua Indopack juga telah melakukan mediasi dan pemanggilan PT Barata Indonesia, namun belum ada pembayaran yang dilakukan untuk produk yang kami kirimkan selama ini. Oleh karena itu, PT Fajar Benua Indopack telah mengajukan gugatan terhadap PT Barata Indonesia,” tulis PT. Awal mula benua Indopack.

Menurut PT Fajar Benua Indopack, transaksi jual beli barang yang terjadi antara PT Barata Indonesia dan PT Fajar Benua Indopack merupakan transaksi yang sangat umum antara kedua perusahaan yang melakukan transaksi jual beli.

Baca juga: Lunge Kang Dede, tim media sosial Jokowi, menjadi komisaris BUMN

“Dalam hal ini, PT Barata Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran atas produk yang dibeli dari PT Fajar Benua Indopack,” tulis PT Fajar Benua Indopack.

Klarifikasi atau pernyataan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sedang beredar di berbagai media massa agar informasinya lebih jelas, ”tulis Fajar Benua lagi.

PT Fajar Benua Indopack menuding pihaknya tidak berniat memojokkan berbagai pihak, termasuk terlibat dalam gugatan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir dan Kementerian BUMN sebagai Tergugat II dan III.

“Gugatan ini diajukan semata-mata karena PT Fajar Benua Indopack ingin menuntut haknya terhadap PT Barata Indonesia setelah memenuhi kewajibannya dengan baik sesuai komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan,” tulis PT Fajar Benua Indopack.

Baca juga: Projo mendesak Erick Thohir untuk menambah komisaris BUMN dari relawan Jokowi

Siehe auch  Apakah masuk akal mengukur emas Antam dengan harga Rp 1,8 juta / gram?

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com