Memuat…
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing saat jumpa pers virtual Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (26/2). Foto: Sindonews / Fikri Kurniawan
Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan dalam 10 tahun terakhir, kerugian investasi ilegal serupa mencapai Rs 114,9 triliun. Dan angka itu hanya dimasukkan dalam laporan karena banyak orang yang tidak melaporkannya juga.
BACA JUGA: 4 alasan beli OPPO Find X2 yang kini hanya Rp 12 jutaan
Terkait Vtube dan TikTok Cash, satgas menemukan bahwa aktivitas kedua aplikasi tersebut sedang berjalan Permainan uang . Tongam menyatakan bahwa Vtube merupakan aplikasi yang menjanjikan pendapatan bagi anggotanya hanya dengan melihat iklan video di aplikasi tersebut.
“Ada juga sistem keanggotaan yang menjanjikan penghasilan tambahan,” imbuh Tongam saat jumpa pers virtual Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (26/2).
Ada juga sistem tampilan anggota di aplikasi Vtube yang bisa ditukar untuk melihat iklan lain sehingga bisa mendapat untung lebih besar.
Secara umum, jika Anda mampu memberikan uang kepada anggotanya, tidak boleh ada pembelian atau penyerahan sudut pandang, atau anggota akan mendapatkan sistem anggota yang menjanjikan keuntungan lebih tinggi.
Saat melamar TikTok Cash, aplikasi ini menawarkan bonus kepada anggotanya untuk tugas sehari-hari. Meskipun ada keanggotaan magang gratis, keuntungannya hanya Rp 20.000 per tahun.