TEMPO.CO, Jakarta – Untuk mencegah penularan lokal dari Omikron, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Departemen Kesehatan.
“Kami selalu bekerja lebih cepat ketika pemantauan dapat dilakukan secara intensif bersama-sama dengan satgas Kementerian Kesehatan,” katanya, Selasa, 28 Desember.
Seorang penghuni apartemen di Pademangan, Jakarta Utara, tercatat sebagai kasus pertama penularan Omicron lokal. Orang ini dikatakan telah melarikan diri dari fasilitas karantina dan akan kembali ke rumahnya.
Pasien dibawa ke RS Prof. Dr. Sulianti Saroso dievakuasi di Tanjung Priok.
Menurut Anis, upaya penelusuran kontak pasien akan dilanjutkan oleh satgas dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah dan pengelola perumahan.
Kementerian telah menyatakan bahwa pasien di atas tidak memiliki riwayat perjalanan internasional. “Mereka datang ke Jakarta pada 6 Desember, baik pasien dan istrinya. Kemudian mereka makan di restoran di SCBD pada 17 Desember,” kata juru bicara Kementerian Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi online, Selasa, 28 Desember.
Nadia kemudian menyatakan, saat pasien tersebut kembali ke Medan pada 19 Desember lalu, hasil antigennya positif. Untuk alasan ini, tes PCR dilakukan pada hari berikutnya dan kemudian hari itu Omikron dikonfirmasi oleh laboratorium WGS pada 26 Desember.
Membaca: Kemenkes konfirmasi 68 kasus Omicron
ADAM PRIREZA GRAVEN FIKRI (MAGANG)