TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dicegah pada hari Senin Papua Gubernur Lukas Enembe agar tidak menggunakan istilah “lockdown” di tengah penggunaan istilah “Pembatasan Kegiatan Publik” atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
“Saya sudah lapor ke gubernur. Istilah yang kami gunakan adalah PPKM Level 4 atau Level 3 bukan “Lockdown” dalam pembatasan wilayahnya. Masyarakat akan dibingungkan dengan istilah lockdown dan masyarakat belum tentu paham apa yang dimaksud dengan lockdown,” kata Menkeu dalam jumpa pers virtual pada 26 Juli lalu.
Ia mengatakan bahwa leveling dalam sistem PPKM jauh lebih mudah dipahami dibandingkan istilah lain yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia.
“Tingkat menyebutkan sektor secara rinci dan menjelaskan secara tegas jenis sektor kegiatan apa yang dibatasi,” katanya.
Sesuai Permendagri Nomor 25 Tahun 2021, ada tiga daerah yang masuk Papua dikenakan PPKM Level 4 – pembatasan aktivitas tertinggi dan terketat di PPKM – yang terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Merauke.
Membaca: Papua sedang berjuang untuk mengendalikan kasus COVID-19
Dewi nurita