TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) pada Jumat meminta pemerintah memberikan insentif dan insentif bagi Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) setelah acara Indonesia 2021 dibatalkan. haji Ziarah.
“Menyusul keputusan pembatalan haji tahun ini, Amphuri berharap pemerintah menciptakan insentif dan insentif baik bagi PPIU maupun PIHK,” kata Ketua Amphuri Firman M. Nur kepada. waktu pada 4 Juni.
Insentif yang dimaksud termasuk pinjaman berbunga rendah untuk sektor bisnis haji dan umrah dan program pemotongan pajak. Ia juga berharap pemerintah Amphuri dapat melibatkan pengembangan proyek wisata halal Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menanggapi keputusan pemerintah untuk membatalkan perjalanan haji tahun ini, Amphuri sebagai organisasi menyatakan menghormati keputusan itu dan sangat dapat dimaklumi mengingat pandemi saat ini.
“Amphuri menghormati keputusan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri Agama Gus Yaqut yang membatalkan keberangkatan jemaah haji dan umrah karena keselamatan jemaah di tengah pandemi COVID-19 yang luar biasa,” kata Firman M. Nur. .
Aspek lain yang mendorong keputusan Indonesia untuk membatalkan acara keagamaan tahunan untuk tahun ini adalah fakta bahwa Arab Saudi tidak membuka atau membersihkan aksesnya. haji Kuota untuk Indonesia.
Baca baca: Agen perjalanan batalkan haji 2021: Pahit, tapi yang terbaik
CAESAR AKBAR