TEMPO.CO, jakarta – Konglomerat media asal Indonesia, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengklaim bahwa kebijakan pemerintah untuk melakukan migrasi TV analog ke digital yang dijuluki analog switch-off (ASO) merugikan masyarakat Jabodetabek atau Jabodetabek karena tidak bisa lagi menikmati menonton TV kecuali sudah memasang dekoder.
“MNC Group menyadari bahwa mematikan siaran dengan sistem analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan 60 persen orang tidak bisa lagi menikmati televisi analog kecuali mereka membeli dekoder baru atau menggantinya [the analog TV with] televisi digital atau berlangganan TV satelit,” kata Hary di Instagram-nya seperti dikutip Jumat, 4 November 2022.
MNC Group telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat pukul 00.00 waktu Jakarta, yang diklaim atas permintaan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut ketua Partai Perindo itu, pihaknya mematuhi kebijakan pemerintah meski MNC Group belum menerima surat tertulis terkait pencabutan izin siaran analog di Jabodetabek untuk mendukung program ASO. Dengan demikian, dia menilai tidak ada kewajiban hukum bagi perusahaan untuk bermigrasi ke TV digital.
Namun, taipan itu menilai program ASO pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang pasti karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020 tentang UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, Hary membenarkan bahwa MNC Group berencana mengambil tindakan hukum atas program ASO pemerintah untuk mendapatkan kepastian hukum dan untuk kepentingan umum.
Depkes. KHORY ALFARIZI
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News