TEMPO.CO, jakarta – Pemerintah Indonesia masih menunggu usulan solusi dari Malaysia terkait sistem rekrutmen TKI. “[We’re] masih menunggu proposalnya,” kata Dubes RI di Kuala Lumpur, Hermono, kepada tempo pada hari Selasa, 19 Juli 2022.
Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Kuala Lumpur setelah negara tetangga tersebut tidak melaksanakan MoU perekrutan TKW yang disepakati pada April 2022 dengan menerapkan sistem TKW secara online sedangkan pakta tersebut dengan jelas menyatakan wajib menggunakan Sistem Satu Saluran sebagai satu-satunya jalur hukum. .
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kepada Tempo melalui pesan singkat, belum ada pembicaraan resmi antara Indonesia dan Malaysia terkait MoU tersebut.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara Pada Senin, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan pihaknya berencana mengadakan pembicaraan mengenai masalah ini dengan Indonesia.
Sehari sebelum pertemuan para menteri Malaysia, Senin, Hermono menegaskan sikap Indonesia.
“Posisi kami sederhana dan jelas; Kami hanya ingin Malaysia menghormati MoU,” katanya merujuk pada MoU yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah dan timpalannya dari Malaysia M Saravanan yang disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia Joko Jokowi Widodo pada 1 April.
ANTARA | GRATIS MALAYSIA HARI INI
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News