TEMPO.CO, jakarta – Indonesia telah berhasil mengumpulkan US$1,3 miliar untuk Dana Perantara Keuangan (FIF) dari beberapa negara donor selama kepresidenannya G20.
Dana tersebut telah diamankan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan tanggap pandemi (PPR).
“Hingga saat ini, sudah lebih dari US$1,3 miliar janji kontribusi dari negara-negara donor berdaulat, termasuk filantropi,” kata Wakil Ketua JFHTF Indonesia, Wempi Saputra dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk memastikan keseimbangan tata pemerintahan yang baik dengan tetap menjaga inklusivitas kebutuhan FIF negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah serta mitra non-G20 adalah penyelenggaraan Pertemuan Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) G20 ke-5. .
“Kami juga memastikan Dewan FIF tetap terkelola dengan baik, lincah, dan efektif,” tambah Saputra.
JFHTF, di bawah G20, bersama dengan sekretariat JFHTF memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan untuk mewujudkan PPR selama pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya, sesuai dengan peraturan kesehatan internasional.
Pertemuan ke-5 JFHTF G20 berlangsung secara virtual pada 30 Agustus 2022, sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan serta pertemuan para Menteri Keuangan pada bulan Juli.
Dalam dua pertemuan tersebut, para menteri membahas dua fokus utama, yaitu FIF dan pengembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan.
Nantinya, hasil pertemuan JFHTF akan menjadi masukan bagi pertemuan kedua Menteri Keuangan dan Kesehatan pada November mendatang, kata Saputro.
Pada pertemuan tingkat menteri sebelumnya, JFHTF diberikan arahan mengenai perkembangan pembentukan FIF dan perkembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk PPR pandemi.
Sebagian besar anggota G20 menyambut baik rencana pertemuan perdana Dewan Manajemen FIF yang akan diselenggarakan pada 8 dan 9 September 2022, serta agenda soft launching FIF untuk PPR pandemi, kata Saputra.
Pada soft launching, dewan akan meratifikasi kerangka tata kelola dan dokumen manual operasional.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa mengeluarkan kabar terbaru terkait G20 Pertemuan Health Working Group (HWG), yang memberikan rekomendasi kepada satgas mengenai prioritas penggunaan dana FIF untuk PPR pandemi.
“Ini sejalan dengan agenda prioritas kami pada pertemuan HWG pertama untuk memobilisasi sumber daya keuangan untuk pandemi,” kata Wibawa.
ANTARA
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News