TEMPO.CO, jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah menyelesaikan sistem Electronic Visa on Arrival (eVoA) dan saat ini sedang mengujinya, bersama dengan sistem payment gateway Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa eVoA dan sistem payment gateway akan diresmikan Rabu depan , 9 November, seminggu sebelum KTT G20.
“Segala upaya dan koordinasi terkait sistem ini akan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin untuk mendukung KTT G20, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat global yang berencana untuk berlibur atau melakukan pertemuan bisnis di Indonesia. ,” kata Widodo dalam siaran pers, Kamis, 3 November.
Menurut Widodo, WNA peserta uji coba eVoA pertama akan tiba pada Jumat 4 November pukul 22:40 di Bandara Soekarno-Hatta. Ia berharap wisatawan asing juga bisa mulai memanfaatkan layanan Electronic VoA mulai Rabu depan.
Penerapan Electronic VoA dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan layanan Visa on Arrival di pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai Bali. Untuk tahap awal, e-VoA dapat diakses oleh warga negara asing dari 26 negara pengguna VoA terbanyak.
Pemegang VoA harus membayar Rp500.000 untuk izin tinggal hingga 30 hari di Indonesia, yang dapat diperpanjang selama 30 hari lagi di kantor imigrasi mana pun. Sama seperti e-Visa, e-VoA berlaku selama 90 hari setelah penerbitan/pembayaran.
Selain eVoA, sistem payment gateway juga akan diterapkan pada aplikasi berbasis web Visa Online, visa-online.imigration.go.iduntuk mendobrak kemacetan dalam pembayaran kode tagihan yang sering dialami orang asing setelah mengajukan permohonan visa.
NABILA NURSHAFIRA
Klik di sini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News