(Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Rabu, 2 Februari 2022
Pemerintah akan mempersingkat karantina wajib mulai 4 Februari untuk semua pelancong yang memasuki negara itu menjadi lima hari dari tujuh hari dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata internasional, khususnya di Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa hanya pelancong dengan dua dosis vaksin COVID-19 yang diizinkan untuk melakukan karantina lima hari, sedangkan mereka yang hanya menerima suntikan pertama harus dikarantina selama tujuh hari. Keputusan tersebut diambil kementerian berdasarkan masa inkubasi varian Omicron selama tiga hari.
“Langkah untuk mempersingkat karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya. Tempat-tempat yang sebelumnya digunakan untuk mengkarantina pelancong sekarang akan digunakan untuk isolasi terpusat, ”katanya.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda