Jakarta mengirimkan lima kapal angkatan laut yang didukung oleh patroli udara di Laut Natuna Utara setelah kapal China dan AS ditemukan di perairan internasional terdekat.
Angkatan Laut Indonesia telah meningkatkan patroli di sekitar Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan setelah kapal-kapal China dan AS ditemukan di dekatnya di perairan internasional, meskipun tidak menyebabkan gangguan di sana, kata seorang pejabat kelautan.
Lima kapal angkatan laut, didukung oleh patroli udara, telah ditempatkan di Laut Natuna Utara untuk mengamankan daerah tersebut, Arsyad Abdullah, komandan armada barat Angkatan Laut Indonesia, mengatakan kepada wartawan, Kamis.
“Posisi TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas dalam melindungi kepentingan nasional di wilayah hukum Indonesia sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di Laut Natuna Utara di sana,” kata Arsyad.
Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama kaki utara Zona Ekonomi Eksklusif Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara dalam upaya untuk mengurangi ambisi teritorial maritim China.
Arsyad mengatakan kapal angkatan laut AS dan China baru-baru ini terlihat di dekatnya, tetapi mengatakan mereka tidak mengganggu, menambahkan bahwa mereka masih berada di perairan internasional.
Kebuntuan selama seminggu di Natuna terjadi pada awal Januari tahun lalu ketika sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna utara, mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.
“Tidak ada negosiasi soal kedaulatan kita, teritorial negara kita,” kata Presiden RI Joko Widodo usai kejadian.
Pada 2016, setelah serangkaian konfrontasi tahun itu, sebuah kapal angkatan laut Indonesia juga menembaki kapal nelayan China yang dituduh melakukan penangkapan ikan ilegal di dekat Natuna.
Pada tahun yang sama, Indonesia juga memusnahkan 23 kapal nelayan asing asal Malaysia dan Vietnam yang dituduh melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya menenggelamkan 10 kapal Malaysia dan 13 kapal Vietnam yang ditangkap secara ilegal di perairan Indonesia.
China belum mengklaim Kepulauan Natuna, tetapi mengatakan memiliki hak penangkapan ikan di dekatnya dalam “sembilan garis putus-putus” yang memproklamirkan diri yang membentang di sebagian besar Laut China Selatan yang berenergi tinggi.
Klaim ini ditentang oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag.