Sejauh ini belum ada kebijakan untuk mencegah hal tersebut.
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menerapkan 100 persen pengajaran tatap muka (PTM) meski status Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) DKI Jakarta dinaikkan dari Level 1 menjadi Level 2.
“Pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan. Sejauh ini belum ada kebijakan untuk menghentikannya,” kata Taga Radja Gah, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta. DI BAWAH di sini pada hari Selasa.
Pihaknya akan terus mengkaji dan mengkaji semua kondisi terkait PTM 100 persen di sekolah, ujarnya.
Tindakan yang diambil akan didasarkan pada laporan dari daerah di Jakarta yang melakukan pengajaran tatap muka, katanya.
“Jika setiap hari kami melakukan review atau analisis, kami harus terus mengumpulkan data di situs. Untuk itu, kami telah menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk melakukan hal ini,” ujarnya.
“Setiap sekolah yang mengadakan kelas tatap muka harus melaporkan kondisi sehari-hari, seperti ada orang sakit atau orang yang tidak masuk kelas, di dalam sistem,” ujarnya.
Berita serupa: 10.429 sekolah di Jakarta mulai dengan pembelajaran offline 100%
Tingkat PPKM DKI Jakarta dinaikkan menjadi PPKM Tingkat 3, Tingkat 2, Tingkat COVID-19 di Jawa dan Bali mulai tahun 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Nomor 1 Kementerian Dalam Negeri.
Tingkat PPKM Jakarta telah meningkat bersama sejumlah kota lain karena lonjakan infeksi COVID-19 baru-baru ini.
Ada sejumlah pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI di sejumlah sektor untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk kegiatan pembelajaran, pemerintah telah menyetujui pembelajaran tatap muka dan online.
Sementara itu, keputusan untuk menggelar 100 persen pengajaran tatap muka terkait dengan Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian (SKB) tentang Kegiatan Belajar Selama Panduan Pandemi COVID-19.
Gelar bersama memungkinkan daerah dengan Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) Level 1 dan 2 untuk menerapkan studi tatap muka 100 persen.
Berita serupa: Tes swab mingguan di 10% sekolah di Jakarta: resmi
Berita serupa: Jakarta menunda pedoman pembelajaran di kelas untuk 1.509 sekolah