JAKARTA (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda kepastian hukum bagi pemilik tanah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
“Jika Anda memiliki rumah atau properti selama sekitar 15 hingga 20 tahun tanpa sertifikasi dan jika seseorang mengklaim bahwa mereka memiliki tanah, maka Anda tidak memiliki bukti kepastian hukum. Itulah makna kepastian hukum tentang hak atas tanah, yang disebut dengan kesaksian,” kata Jokowi, Kamis.
Sebagai alat bukti yang sah, dalam akta hak milik itu dicantumkan nama pemilik dan luas tanahnya.
Kepala negara mencontohkan, masalah sertifikat tanah menjadi perhatian karena sengketa tanah antara warga dan antara warga dengan pemerintah dan warga dan perusahaan swasta yang marak di daerah. Jokowi menjelaskan, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan karena tidak adanya sertifikat properti.
“Di Sumut banyak sekali sengketa tanah di sekitar Medan. Masih belum terselesaikan karena belum ada sertifikat tanahnya,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa tanah.
Berita Terkait: Jokowi bagikan 2.000 sertifikat tanah kepada warga Yogyakarta
Jokowi juga menegaskan bahwa target penerbitan sertifikat tanah semakin meningkat setiap tahunnya.
“Target saya terus menerbitkan sertifikat tanah hingga mencapai sembilan juta. Turun menjadi delapan juta selama pandemi, tetapi masih besar dibandingkan dengan hanya 500.000, ”katanya.
Jokowi berpesan kepada pemilik tanah untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik dan menggunakannya dengan bijak. Jika sertifikat digunakan untuk pinjaman dari bank, Presiden menyarankan untuk mengoptimalkan pinjaman sebagai modal usaha.
“Ketika Anda mendapatkan 600 juta rupee dari pinjaman bank, Anda menggunakan semuanya untuk bisnis Anda, untuk modal kerja dan untuk investasi mesin. Jangan pernah menggunakannya pada barang-barang mewah,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, Menteri Pertanahan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Berita Terkait: Presiden bagikan 13.455 sertifikat tanah di N-Kalimantan
Berita Terkait: Jokowi bagikan 2.000 sertifikat tanah di Manado