Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengubah masa karantina bagi wisatawan mancanegara, baik WNI maupun WNA.
Masa karantina yang saat ini delapan hari akan dipersingkat menjadi lima hari. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memberikan sambutan, Kamis (7/7).NS Oktober.
“Waktu karantina dibahas selama pertemuan. Dalam situasi seperti itu akan ditutup dan posisinya akan menjadi lima hari,” ditelepon Airlangga Hartarto.
Saat ditanya kapan aturan itu akan diterapkan, Airlangga mengaku memiliki tenggat waktu karena rencana tersebut masih menunggu hasil koordinasi antara Badan Nasional Perlindungan Sipil (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.
Selain itu, dalam pertemuan itu juga dibahas bahwa pemerintah akan melonggarkan aturan di Bali dan Kepulauan Riau.
“Mengenai mobilitas dan situasi di pulau-pulau seperti Bali atau Kepri yang levelnya turun, kami diminta siap untuk membukanya,” jelas Airlangga Hartarto.