Jakarta (ANTARA) – Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tanah Air hingga Kamis mencapai 317.889 kasus dengan 21 provinsi terdeteksi, kata Koordinator Tim Ahli Gugus Tugas PMK Wiku Adisasmito.
Berbicara pada konferensi pers online di Jakarta, Kamis, ia mengatakan bahwa kasus PMK sejauh ini terdeteksi di 231 kabupaten dan kota, dengan 106.925 dari 317.889 hewan yang terinfeksi pulih dari penyakit.
“Sebanyak 2.016 ekor (hewan) mati, dan 3.489 ekor dari total kasus disembelih bersyarat,” tambahnya.
Berita Terkait: BPBD Jatim bangun 10 posko terpadu untuk pengendalian penyebaran PMK
Dia menekankan bahwa meskipun virus PMK tidak menular ke manusia, mereka dapat menjadi pembawa virus dan menularkannya ke hewan yang sehat.
Oleh karena itu, masyarakat harus bahu-membahu dalam penanganan PMK karena penyakit tersebut dapat berdampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia, ujarnya.
“Dengan banyaknya sapi yang harus disembelih bersyarat dan ada juga yang mati tentunya akan sangat berdampak pada penjualan hewan ternak dan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Menurut satgas PMK, provinsi yang terkena wabah penyakit adalah Riau, Kepri, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan provinsi yang belum terkena wabah adalah Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Adisamito menginformasikan, di tiga provinsi, seluruh kabupaten dan kota terkena PMK: Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung.
Untuk menekan penyebaran PMK di Indonesia, Kementerian Pertanian meluncurkan program vaksinasi ternak dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 14 Juni 2022.
Berita Terkait: NFA Pastikan Stok Pangan Tercukupi Jelang Idul Adha