Saat ini Dirjen Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sedang membantu kami melakukan verifikasi data secara langsung di masing-masing desa. Kami tunggu hasilnya, dan insya Allah (proses verifikasi) akan selesai
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika dibantu Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi data penerima bantuan set-top box (STB) jelang penerapan multiple analog switch off (ASO) di seluruh Indonesia.
Pj Dirjen Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Jakarta, Selasa malam mengatakan, awalnya data penerima bantuan diperoleh dari Kementerian Sosial.
“Saat ini Dirjen Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sedang membantu kami melakukan verifikasi data secara langsung di masing-masing desa. Kita tunggu hasilnya, dan insya Allah (proses verifikasi) akan selesai dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Berita Terkait: Indonesia menggalang dukungan dari negara-negara untuk menjadi anggota Dewan ITU
ASO merupakan program nasional migrasi siaran televisi analog ke digital yang mulai dilaksanakan sejak 30 April 2022 dan ditargetkan selesai pada 2 November 2022.
Sejauh ini, program tersebut telah dilaksanakan di delapan wilayah di Indonesia, yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau; Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Kota Sorong dan Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat.
Pada pelaksanaan perdana program ASO di delapan wilayah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan bantuan berupa 87 ribu perangkat STB.
Berita Terkait: Pemanfaatan teknologi sebagai alat untuk pulih dari pandemi
Perangkat tersebut dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam pengadaan TV digital.
Sekitar 6,7 juta perangkat harus didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan STB di kalangan masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Namun, ada kekurangan 1,5 juta perangkat STB untuk memenuhi kebutuhan.
Oleh karena itu, selain melakukan verifikasi data penerima manfaat, kementerian berupaya mengusulkan pemberian bantuan tambahan STB untuk dimasukkan dalam daftar anggaran belanja negara.
“Kami usulkan ke Kementerian Keuangan,” tambah Ismail.
Berita Terkait: Presiden Jokowi fokuskan pembangunan perdamaian di Ukraina, Rusia
Berita Terkait: Presiden Jokowi berangkat ke Ukraina dari Polandia