Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan Bantuan Subsidi Pengupahan (BSU) tahap pertama tahun 2022 bisa disalurkan pada pekan ini atau paling lambat awal pekan depan.
“Kami targetkan Jumat ini sudah bisa didistribusikan. Saat ini semua dokumen hukum sudah lengkap,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja Surya Lukita saat diskusi virtual antara Ombudsman RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Lukita mencatat, pihaknya sedang menyelesaikan proses pencocokan data untuk kemudian menentukan penerima manfaat.
Kementerian Tenaga Kerja juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
Lukita memperkirakan jumlah calon pekerja subsidi upah pada 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana senilai sekitar Rp8.783 triliun dialokasikan untuk memberikan subsidi upah.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan sedang berupaya untuk mendistribusikan subsidi upah mereka minggu ini setelah kemajuan dalam pencocokan data.
Pencocokan data dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah dan bukan merupakan pegawai negeri sipil negara atau anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara (Polri).
Setiap pegawai yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan BSU senilai Rp600 ribu melalui anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Lukita juga mencatat, pihaknya telah menyiapkan landing page terkait informasi distribusi BSU.
“Kami juga akan menyiapkan mesin pencari bagi masyarakat yang ingin mengecek kelayakannya menjadi BSU. Mereka bisa memasukkan nomor identitas sosial (NIK) untuk mengecek datanya,” tambahnya.
Anggaran bantuan BSU berasal dari pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah menjadi tiga jenis bantuan yaitu bantuan langsung tunai (BLT BBM), BSU, dan bantuan angkutan umum dan nelayan.
Berita Terkait: BSU 2022 disalurkan untuk mendukung daya beli pekerja: Menteri
Berita Terkait: Kementerian Ketenagakerjaan berusaha untuk mendistribusikan subsidi upah pada Sep