Kami sedang melakukan ramp check operation untuk memastikan kelayakan operasional bus pariwisata tersebut
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan bersama sejumlah personel melakukan ramp check atau pemeriksaan keselamatan bus pariwisata di Rest Area 45 A Ciawi, Bogor, Sabtu.
Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, bus wisata yang banyak digunakan untuk tamasya diprioritaskan untuk ramp check.
“Kami sedang melakukan ramp check operation untuk memastikan kelayakan operasional bus pariwisata. Tujuannya agar masyarakat menggunakan bus laik jalan,” imbuhnya.
Dia mengatakan, operasi itu dilakukan bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat, seperti Polresta Bogor, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Berdasarkan pemeriksaan, satu bus tujuan Puncak diketahui administrasinya tidak lengkap, rem parkir tidak berfungsi, ban segera, dan bocor, sehingga tidak layak pakai.
“Jadi, penumpangnya kita pindahkan ke bus pengganti yang sudah datang,” ujarnya.
Berita Terkait: Kendaraan memadati dermaga Pelabuhan Merak untuk menyeberangi Selat Sunda
Ia mengimbau masyarakat yang akan berlibur menggunakan bus pariwisata laik jalan.
“Masyarakat diimbau untuk menyewa kendaraan yang layak. Bukti dari kir buku dan izin yang dapat (dipertanggungjawabkan). Selain itu, operator diimbau untuk bisa merawat kendaraannya dan memastikan sebelum berangkat, bus tersebut laik jalan,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
“Kami melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang menuju Puncak terkait kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi karena medan menuju Puncak memerlukan kesehatan pengemudi dan kelayakan kendaraan. Hal ini kami lakukan untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan,” jelasnya .
Berita Terkait: Pelni memprediksi penumpang ferry yang berangkat dari Tanjung Priok naik 40%.
Imanuddin menambahkan, dalam pemeriksaan memang ada bus yang ditemukan tidak layak untuk dilalui.
Jadi, penumpang harus dipindahkan sebagian atau seluruhnya ke bus lain yang sesuai.
“Bagi yang tidak memenuhi (kriteria), sudah kami kembalikan ke poskonya untuk dilakukan perbaikan dan pemenuhan ketentuan teknis dan administrasi,” ujarnya.
Berita Terkait: Pembelian tiket KA turun menjadi 36.100 pada hari Sabtu: KAI Jakarta
Berita Terkait: Pemulihan harian COVID-19 meningkat sebesar 2.812: satuan tugas