Dalam dokumen tersebut, kami akan mendorong rekomendasi kebijakan, agar peran UKM benar-benar dapat diwujudkan bahkan menjadi penopang utama perekonomian khususnya di Indonesia.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk memfasilitasi penciptaan lapangan kerja melalui Pertemuan Kelompok Kerja Ketenagakerjaan (EWG) G20 ke-5.
Menurut keterangan pers pada Rabu malam, Sekjen kementerian mencatat bahwa kelompok tersebut akan melengkapi lampiran atau lampiran dokumen Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20.
EWG adalah forum untuk membahas aspek ekonomi dan sosial dari kebijakan terkait ketenagakerjaan. EWG juga menjadi sarana bagi anggota G20 untuk bertukar pikiran dan praktik terbaik di negaranya masing-masing.
Sementara itu, G20 merupakan forum internasional yang beranggotakan 19 negara yang bekerja sama untuk menangani isu-isu besar. Indonesia memegang kepresidenan pengelompokan tahun ini.
“Dalam dokumen tersebut, kami akan mendorong rekomendasi kebijakan, agar peran UKM benar-benar dapat diwujudkan bahkan menjadi penopang utama perekonomian khususnya di Indonesia,” ujarnya.
Negara-negara G20 menyadari bahwa UKM memainkan peran utama dalam perekonomian di semua negara, katanya di sela-sela hari pertama EWG V yang diadakan secara virtual, Rabu.
Hal ini terlihat dari fakta bahwa lebih dari dua pertiga pekerjaan di dunia terdapat di usaha mikro dan kecil, ujarnya.
Apalagi, UKM berperan penting dalam mendukung ketahanan ekonomi rakyat di tengah disrupsi akibat pandemi COVID-19.
Namun, UKM masih memiliki beberapa kelemahan antara lain berupa keuangan, sumber daya manusia, dan akses manajerial.
“Untuk itu, rekomendasi kami arahkan ke (mengatasi) permasalahan yang sudah teridentifikasi, agar UKM bisa menjadi lebih kuat. Salah satunya adalah semangat entrepreneurship,” kata Sanusi.
Melalui proses identifikasi kelemahan, beberapa aspek telah dirumuskan sebagai rekomendasi dalam Lampiran-3.
Diantaranya pelatihan vokasi untuk memperkuat bakat dan minat berwirausaha, format akses keuangan yang akurat, dan perlindungan dalam bentuk asuransi sosial bagi pelaku UKM.
“Inilah poin-poin yang akan dibahas dan disetujui dan akan dijabarkan dalam lampiran ketiga atau Annex-3 dari Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20,” jelasnya.
Pertemuan EWG Kelima dilaksanakan secara virtual pada 17-19 Agustus 2022. Selain Annex-3, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan Annex-4 dan Annex-5 untuk melengkapi Annex Deklarasi Lima Menteri Tenaga Kerja G20.
Berita Terkait: Masyarakat harus saling membantu mewujudkan Merdeka Belajar: Menteri
Berita Terkait: DPR berkomitmen sukseskan Presidensi G20 Indonesia: Maharani