Secara umum, ini adalah masalah administrasi dan teknis.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemuda dan Olahraga mengumumkan telah melunasi tunggakan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena adanya Qatar Anti-Doping Lab (ADL).
Ini dilakukan dengan tujuan membebaskan Indonesia dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), katanya.
Tunggakan sebesar $21.220 – setara dengan sekitar 300 juta rupee – dan telah terakumulasi sejak 2017, katanya.
“Hal itu baru diketahui oleh pengurus LADI yang baru saat meninjau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi,” kata Wakil Ketua LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis yang dikirim oleh Di antara di sini pada hari Jumat.
Penetapan pembayaran itu dilakukan dalam rapat koordinasi lembaga yang diadakan pada Kamis dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk kementerian, katanya.
Meski tunggakan telah dibayarkan, kementerian masih akan menyelidiki insiden tersebut untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab, katanya.
Berita serupa: Pemerintah Indonesia tidak bekerja sama untuk mencabut sanksi doping dalam waktu dekat
Selain itu, kementerian telah meminta rincian lebih lanjut tentang surat dan email yang dikirim WADA ke LADI untuk menyelesaikan urusan lembaga yang tertunda sesegera mungkin, katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono mengatakan bahwa penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa LADI perlu segera menyelesaikan 24 masalah yang tertunda, termasuk tunggakan.
Kono adalah salah satu anggota Kelompok Kerja WADA Percepatan Pencabutan Sanksi yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Senin.
“Secara umum, itu masalah administrasi dan teknis. Oleh karena itu, kami mendorong LADI untuk menyelesaikannya agar segera mendapatkan status kepatuhan,” kata Kono dalam siaran pers KOI yang dipublikasikan, Kamis.
Karena situasinya mendesak, pemerintah telah sepakat untuk menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu sementara penyelidikan berlanjut dan LADI menangani formalitas lainnya, tambahnya.
Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium antidoping yang memenuhi standar WADA, sehingga negara tersebut harus mengirimkan sampelnya ke luar negeri, termasuk ke Qatar.
Berita serupa: Indonesia Bangun Laboratorium Anti Doping Pertama di Solo, Jawa Tengah
Berita serupa: Kemenpora siap bangun laboratorium antidoping di Indonesia