Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan pihaknya telah meningkatkan penelusuran kontak dekat di tengah lonjakan kasus COVID-19 untuk mencegah peningkatan tingkat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) provinsi tersebut.
“Tracing harus ditingkatkan agar tingkat PPKM Kepri tetap di Level 1,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mochammad Bisri di Jakarta, Kamis.
Saat ini, di beberapa daerah seperti Jakarta dan Jawa, tingkat PPKM sudah dinaikkan, ujarnya. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya tracing, yang akibatnya menyebabkan penyebaran COVID-19 lebih cepat, katanya.
Penularan COVID-19 masih bisa ditekan di Kepri, meski jumlah kasusnya terus meningkat, tambahnya.
Ia menginformasikan, tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit di provinsi tersebut saat ini masih rendah.
“Oleh karena itu, meskipun jumlah kasus meningkat, jumlah orang yang sakit masih rendah,” jelasnya.
Berita Terkait: 19 kasus Omicron yang dikonfirmasi ditemukan di Kepulauan Riau
Kepala Dinas Kesehatan menegaskan provinsi siap menghadapi gelombang ketiga COVID-19 karena telah menyiapkan rumah sakit, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang dapat membantu mengantisipasi lonjakan jumlah pasien COVID-19.
“Rumah sakit yang ditunjuk siap menghadapi lonjakan kasus COVID-19,” tegasnya.
Bisri kemudian meminta warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19, terutama di tengah penyebaran varian Omicron yang dikatakan lebih mudah menular dibandingkan varian COVID-19 lainnya.
Kepri sejauh ini mencatat 174 kasus Omicron, dan rata-rata sebagian besar pasien mengalami gejala ringan, katanya.
Dia memperkirakan pada akhir Februari atau awal Maret 2022, kasus Omicron akan mencapai sekitar 70 persen dari kasus COVID-19 di provinsi tersebut.
Kasus pertama COVID-19 dilaporkan di Indonesia pada Maret 2020. Berdasarkan data Gugus Tugas, hingga 10 Februari 2022, Indonesia mencatat total 4.667.554 kasus COVID-19, 4.234.510 sembuh, dan 144.858 meninggal.
Kementerian Kesehatan mendeteksi kasus Omicron pertama di Indonesia pada 15 Desember 2021. Dengan penyebaran varian baru tersebut, Indonesia mencatatkan peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.
Berita Terkait: Gugus tugas mencatat peningkatan kasus Omicron di Kepulauan Riau
Berita Terkait: Pemerintah Batam larang warga untuk isolasi mandiri di rumah