Dunia hiburan kembali terguncang Prostitusi online Selebriti. Kali ini artis berinisial ST dan MA.
Setelah diselidiki penyidik, polisi menyimpulkan artis ST dan MA ternyata sudah setahun berkecimpung di dunia prostitusi online.
“Hasil penyidikannya sekitar satu tahun,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, saat jumpa pers, Jumat (27 November 2020) di Mapolda Metro Jaya.
Saat ini ST dan MA masih menjadi saksi. Oleh karena itu, mereka tidak ditangkap dan dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.
Ada kemungkinan ST dan MA akan ditarik kembali oleh penyidik. Jika unsur pidana terpenuhi, keduanya mengancam akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sedang mendata dari saksi lain. Kalau buktinya lengkap bisa jadi curiga juga. Kami akan lakukan yang terbaik,” kata Kombes Pol Sudjarwoko lagi.
Motif ekonomi
Polisi mengatakan faktor ekonomi menjadi penyebab ST dan MA berniat terlibat dalam prostitusi. “Masalah ekonomi normal,” kata Sudjarwoko.
Diketahui nasabah harus membayar Rp 30 juta dalam sehari. ST dan MA jangan main sendiri. Ada mucikari yang mengelolanya yaitu AR dan CA. Keduanya dikenal sebagai suami istri.
AR dan CA dari Pasal Perdagangan Manusia didakwa atas tindakan mereka. Anda harus mengharapkan hukuman maksimal 15 tahun.
Menonton video “Artis ST dan MA dikenakan tarif Rp 110 juta untuk threesome“”
[Gambas:Video 20detik]