JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DVR Ahmad Sahroni mengecam polisi karena memproses laporan Haikal Hassan yang bermimpi bertemu Rasulullah.
Menurut Sahroni, pemberitaan mimpi itu sangat mengada-ada sehingga Polda Metro Jaya seharusnya tidak mengikutinya.
“Menurut saya pelaporan Haikal Hasan sangat mengada-ada. Polisi juga harus bijak dalam menerima dan memperlakukan mereka.mengikuti Laporkan jika sangat dibuat-buat, hal itu tidak boleh dilakukanmengikuti“, kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Diselidiki polisi, Haikal meminta Hassan bukti mimpinya bertemu Rasulullah
Sahroni percaya bahwa polisi harus menggunakan energi mereka untuk tugas-tugas lain daripada memproses laporan yang sulit ditemukan ini.
“Lebih baik tidakmengikuti bukannya berakhir dengan persidangan yang tidak masuk akal, seperti meminta bukti, ”lanjut Sahroni.
Politisi partai Nasdem ini mengingatkan polisi bahwa setiap orang berhak bermimpi apapun dan bertemu dengan seseorang.
“Kalau ada yang bilang bercita-cita menjadi presiden bulan depan, apakah harus menghadapi makar? Mimpi adalah hak rakyat, tidak bisa dikriminalisasi,” kata Sahroni.
Sekretaris Jenderal Pusat Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan, diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan berita bohong. Saat diinterogasi, Haikal Hassan mengaku pernah ditanyai penyidik soal mimpinya bertemu Nabi.
“Yang paling lucu adalah bukti bahwa Haikal Hassan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Apa buktinya? Ketika saya bermimpi, saya tidak membawa apa-apa. telepon genggamucapnya usai menjalani ujian di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Haikal dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab, karena diduga menyebarkan berita bohong karena mimpinya bertemu Nabi Muhammad.
Pernyataan Haikal itu dilontarkan lima dari enam pasukan FPI di Megamendung, Jawa Barat, saat proses penguburan.
Baca juga: Polisi akan menunda penyelidikan terhadap Haikal Hassan setelah isolasi diri selesai
Keenam pasukan FPI tersebut tewas dalam insiden penembakan dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikarang, kilometer 50.
Laporan Haikal terdaftar dengan nomor TBL / 7433 / XII / YAN.2.5 / 2020 / SPKT PMJ.