TEMPO.CO, jakarta – Kementerian Investasi Indonesia secara resmi meluncurkan Kompendium Bali sebagai salah satu hasil kesepakatan klaster investasi pada pertemuan tingkat menteri pada pekan ini G20 Puncak.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan, Bali Compendium disusun untuk menjunjung tinggi pentingnya saling menghormati antar negara G20 dalam menentukan arah kebijakan investasi masing-masing.
Menurutnya, selama ini ada negara yang merasa lebih berhak mengatur negara lain. Ia menilai hal itu tidak relevan dengan perkembangan global saat ini. Dengan demikian, ringkasan tersebut akan digunakan sebagai panduan untuk semua negara G20.
“Indonesia tidak bisa disamakan dengan Amerika atau negara Eropa lainnya. Kita merebut kemerdekaan dengan cara perjuangan. Kami memiliki adat timur, kami memiliki budaya yang berbeda dari mereka. Mereka tidak bisa menyamakannya dengan pola investasi,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.
Kompendium ini disusun bekerja sama dengan Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Sekjen UNCTAD Rebeca Grynspan menjelaskan, di dalamnya terdapat berbagai pengalaman relevan terkait promosi investasi berkelanjutan dari seluruh negara G20 dan negara mitra lainnya.
Bali Compendium akan menjadi dasar bagi pembuat kebijakan G20 negara anggota untuk merumuskan strategi promosi investasi dan bagaimana mempromosikan jenis investasi yang tepat untuk pembangunan berkelanjutan.
“Ringkasan ini keluar pada waktu yang tepat. Dunia berada dalam konteks krisis yang mengalir deras, ketidaksetaraan yang mengalir deras, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kami hadapi,” ujar Rebeca.
RIANI SANUSI PUTRI
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News