TEMPO.CO, jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia berencana mengembangkan aplikasi super untuk sistem elektronik pemilu dengan tujuan memberikan kemudahan layanan pemilu bagi masyarakat.
“Ini semua dalam satu [system]partai politik atau masyarakat bisa mengakses sistem elektronik dalam satu aplikasi,” kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Kamis, 14 Juli.
Betty mencontohkan super apps seperti Gojek atau Grab, di mana pengguna bisa mengakses berbagai layanan yang mereka butuhkan dalam satu aplikasi, seperti transportasi, pesan antar makanan, belanja kebutuhan sehari-hari, hingga layanan kesehatan.
“Kami ingin [the election super app] menjadi seperti itu,” katanya.
Kebanyakan masyarakat tidak terlalu mengenal istilah pemilu jika tidak pada masa pemilu, jelasnya. Namun dengan adanya sistem elektronik yang terintegrasi diharapkan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkannya secara efisien.
“Mengenai akses aplikasi super, nanti akan diputuskan jika [the users are] hanya pembaca atau [they] bisa menginput data di sistem,” kata Betty. Misalnya, pengguna bisa mengecek datanya jika sudah terdaftar sebagai pemilih, atau parpol bisa menginput informasi partai di sistem.
Antara
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News