Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pendukung klub sepak bola Arema asal Malang serta keluarga dan kerabat korban tragedi Stadion Kanjuruhan mendapat tindak lanjut dari pemerintah atas perkembangan penyidikan dan penuntutan terkait tragedi tersebut.
Saat menerima kunjungan suporter klub sepak bola dan keluarga korban, Moeldoko mengatakan akan mengundang Kejaksaan dan Polri dalam rapat koordinasi untuk membahas proses penuntutan terkait tragedi yang merenggut 135 nyawa pada 1 Oktober 2022 itu.
“Saya jamin KSP akan mengadakan rapat dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapat tersebut,” kata Ketua KSP tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan dan mengimbau semua pihak untuk memastikan penanganan hukum yang transparan dan adil atas tragedi tersebut.
Moeldoko juga mengapresiasi suporter sepak bola dan keluarga korban yang menemuinya untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait pengusutan kasus tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan yang akan melayani kepentingan para korban, katanya.
“Saya menyampaikan simpati dan belasungkawa atas tragedi Stadion Kanjuruhan. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anda untuk memberikan masukan bagi saya, dan KSP akan bekerja keras untuk mencari jalan yang akan membantu korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Ketua KSP tersebut. .
Sementara itu, kuasa hukum Persatuan Suporter Aremania, Djoko Tritjahjana, mengatakan keputusan pihaknya menemui Moeldoko bertujuan untuk mencari solusi atas upaya mereka yang mandek mencari keadilan bagi pihak lain.
Selain itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap proses hukum yang berjalan dapat memastikan adanya restitusi kepada setiap korban.
“Meski kerugian mereka tidak bisa ditebus dalam rupiah, setidaknya restitusi bisa sedikit meringankan perjuangan korban dan keluarganya,” kata Wibowo.
Berita Terkait: Kapolri mengeluarkan permintaan maaf tentang ‘kekurangan’ dalam pelayanan publik
Berita Terkait: Kanjuruhan injak bukan pelanggaran HAM berat: Komnas HAM
Berita Terkait: Pemerintah mengumumkan dimulainya kembali National Football League