TEMPO.CO, jakarta – Lion Air memberikan ganti rugi kepada 122 penumpang yang penerbangannya tertunda setelah pesawat menabrak garbarata penumpang di Bandara Mopah Merauke pada Kamis pagi, 26 Januari 2019. Insiden itu terjadi saat pesawat berjenis Boeing 737-900 dengan nomor penerbangan JT794 itu sedang meluncur menuju landasan pacu, bersiap lepas landas ke Jayapura.
Karena kejadian itu, penerbangan ditunda hingga Jumat, 27 Januari.
“Lion Air bersama pihak berwenang akan menyelidiki lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” kata Juru Bicara Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Kamis.
Danang mengatakan, seluruh penumpang yang terkena dampak diberikan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemindahan penerbangan ke maskapai lain berdasarkan ketersediaan kursi. Sedangkan refund diproses berdasarkan permintaan penumpang.
“Lion Air meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Danang.
Danang mengatakan, untuk saat ini Lion Air belum bisa berspekulasi atau memberikan penjelasan mengenai penyebab kejadian tersebut, karena proses penyelidikan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar. Sandi Sultan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.10. Itu menyebabkan kerusakan pada sayap kanan. “Penyidik Polres Merauke sudah meminta keterangan pilot dan beberapa awak pesawat,” kata Kapolres.
Andry Triyanto Tjitra
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News