PUTRAJAYA: Menurut Datuk Seri M. Saravanan, nota kesepahaman tentang perekrutan pekerja rumah tangga Indonesia akan ditandatangani pada Februari dengan biaya maksimum yang harus dibayar oleh majikan.
Menteri Kepegawaian mengatakan tanggal tentatif untuk penandatanganan adalah 7 atau 8 Februari, menambahkan bahwa upacara di Indonesia akan diadakan di lokasi yang belum dikonfirmasi.
“Kami sedang menyelesaikan beberapa hal termasuk biaya menyewa pembantu rumah tangga dari Indonesia. Kami sedang mempertimbangkan untuk membatasi biaya menjadi RM 10.000-15.000.
“Ini masih kami negosiasikan dengan Indonesia dan berharap ada hasil positif,” katanya, Senin (10/1) saat konferensi pers.
Tarif akan mencakup berbagai pajak dan biaya serta karantina hingga 14 hari.
Pembantu telah menegaskan kembali biaya rekrutmen pra-pandemi berkisar dari RM 16.000 hingga RM 20.000, dan jumlahnya saat ini meningkat karena biaya karantina, pengujian PCR, dan tiket pesawat yang lebih tinggi – berjumlah sekitar RM 25.000 untuk seorang pembantu.
“Saya juga akan membahas kemungkinan pengurangan biaya karantina bagi pekerja asing dengan otoritas terkait,” kata Saravanan.
Saat ini, majikan dikenakan biaya 3.000 RM per pekerja asing yang harus dikarantina setibanya di Malaysia.
Saravanan juga mengatakan bahwa masalah lain yang perlu diselesaikan sebelum penandatanganan MoU adalah bahwa Indonesia ingin Malaysia berhenti mempekerjakan warganya yang datang ke negara itu sebagai turis tetapi kemudian dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
“Saya akan bertemu dengan Mendagri untuk mendapatkan pandangan tentang masalah ini,” katanya.