Memang benar (dia) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini sebagai tersangka.
Jakarta (ANTARA) – Polisi menetapkan mantan menteri Roy Suryo sebagai tersangka manipulasi digital foto patung Buddha di Candi Borobudur agar menyerupai Presiden Joko Widodo dan diposting di Twitter.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat, kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
“Memang benar hari ini diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka,” katanya.
Berita Terkait: Persiapan KTT G20 masih: Menlu
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Suryo belum ditahan, tambahnya.
Seorang perwakilan umat Buddha melaporkan Suryo ke Bareskrim Polri tentang ujaran kebencian terkait suku, agama, dan ras (SARA).
Perwakilan tersebut juga melampirkan printout foto hasil editan dari akun Twitter @KRMTroySUryo2 dengan laporan ke Bareskrim.
Berita Terkait: Hartarto Tekankan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di KTT W20
Suryo dikabarkan memposting foto editan patung Buddha itu pada 10 Juni 2022, sebagai protes atas keputusan pemerintah menaikkan tiket masuk Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pemerintah kemudian mencabut keputusan tersebut.
Suryo kemudian menarik kembali postingan tersebut, yang sempat memicu kontroversi, dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Berita Terkait: Negara anggota W20 berkomitmen untuk mengimplementasikan Toba Track: Kowani
Berita Terkait: Yili bermitra dengan KTT G20 Indonesia