Kita tidak perlu memakai masker di luar ruangan, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hari ini, meluruskan di tengah ketidakjelasan kebijakan tersebut.
Pada hari Jumat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengembalikan kebijakan wajib masker – bahkan di luar ruangan – di tengah meningkatnya infeksi COVID-19 di negara itu. Sementara masker masih wajib di ruang publik dalam ruangan, orang Indonesia telah diizinkan untuk melepas penutup wajah mereka di luar ruangan sejak Mei.
Banyak orang di negara ini tampaknya telah salah menafsirkan komentar Ma’ruf, sebagian besar karena pelaporan media arus utama bahwa Wapres secara resmi memperketat peraturan masker padahal sebenarnya belum.
“Belum ada perubahan kebijakan terkait masker dari pengumuman pemerintah terakhir. Jadi tetap diperbolehkan melepas masker di luar ruangan,” kata Budi dikatakan di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.
Berdasarkan aturan terbaru, masker masih wajib di ruang tertutup, termasuk di transportasi umum. Mereka yang memiliki risiko kesehatan, termasuk orang tua, serta mereka yang menunjukkan gejala paling ringan yang diketahui terkait dengan COVID-19, tetap disarankan untuk menggunakan masker ke mana pun mereka pergi.
Indonesia secara konsisten mencatat sekitar 2.000 kasus COVID-19 baru setiap hari selama beberapa minggu terakhir, yang merupakan peningkatan dari awal tahun ini tetapi masih jauh lebih rendah daripada angka yang menghancurkan pada tahun 2021.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo hari ini meminta pemerintah untuk mendorong distribusi vaksin booster, dengan negara tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan infeksi yang signifikan. minggu ketiga bulan Juli karena proliferasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.