Matahari sore itu sangat terik. Namun, hal itu tidak menyurutkan tiga perempuan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung untuk melakukan verifikasi warga yang namanya tercatat sebagai anggota parpol.
Saat mereka melakukan pekerjaan mereka sore itu, matahari terik menyengat, dan segera turun hujan. Meski demikian, anggota KPU tetap semangat.
Dengan senyum di wajah mereka, mereka pergi dari satu lokasi ke lokasi lain sampai mereka menemukan alamat yang tercantum dalam data sampling.
Mencari alamat anggota parpol untuk verifikasi faktual bukanlah perkara mudah di Kota Bandarlampung, Lampung yang tersebar di wilayah seluas 197,22 kilometer persegi dan berpenduduk sekitar 1,2 juta jiwa.
Medan perbukitan Kota Bandarlampung menjadi tantangan tersendiri bagi tim KPU dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan data yang diterima KPU di Bandarlampung, kota ini memiliki 2.897 anggota partai politik yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 desa.
Sesuai aturan, ada tiga cara untuk melakukan verifikasi faktual: bertemu langsung atau door to door, menggunakan teknologi informasi, atau mengumpulkan anggota di kantor masing-masing parpol.
Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika yang merupakan satu dari tiga perempuan dalam tim verifikasi, menyamakan proses verifikasi faktual anggota parpol seperti mencari jarum di tumpukan jerami.
Perbandingan itu bukan tanpa alasan. Kadang-kadang, setelah tim KPU sampai ke alamat, mereka menemukan bahwa yang bersangkutan tidak lagi tinggal di sana atau sedang bekerja.
Apalagi, pencarian alamat anggota partai politik menjadi lebih sulit ketika petugas penghubung partai politik tidak menemani mereka. Namun, kewajiban dan tugas penyelenggara pemilu tetap harus dijalankan.
Tantangan lain yang perlu diatasi adalah menjangkau anggota partai politik yang rumahnya berada di daerah yang sulit dijangkau, seperti daerah perbukitan, atau gang-gang sempit yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua atau berjalan kaki.
Selain tantangan topografi, tim KPU Bandarlampung juga harus memberikan pemahaman dan penjelasan kepada warga yang namanya sudah tercatat sebagai anggota parpol.
“Sulit, dan butuh waktu karena mereka merasa belum pernah bergabung dengan partai politik. Kadang ada yang marah dan bertanya, ‘Kok bisa?’ (Jadi,) mereka bertanya kepada petugas KPU. Ini butuh waktu untuk memberikan pemahaman kepada mereka,” jelas Kartika.
Menurut Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi, dalam proses verifikasi faktual, KPU sedikit kesulitan menemukan alamat yang tercantum dalam data sampling karena beberapa orang tidak memberikan alamat lengkapnya, seperti gang, RT, ), atau nomor RW (unit masyarakat).
Kemudian, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala lain dalam verifikasi lapangan. Untuk menyiasatinya, KPU Bandarlampung bahkan menerjunkan aparatur negara (ASN) yang bertugas sebagai staf sekretariat untuk melakukan verifikasi.
Menurut Triyadi, lima dari sepuluh alamat sulit ditemukan, sedangkan sisanya 50 persen yang terdaftar sebenarnya bukan anggota parpol, meski ada juga yang benar-benar anggota.
Meski banyak tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, namun 20 verifikator yang bertugas memeriksa sampel kepesertaan parpol berjalan maksimal, dengan verifikasi faktual kepesertaan parpol Bandarlampung mencapai 75 persen. Prosesnya masih berlangsung hingga 4 November 2022.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung, Candrawansah, mengatakan sulitnya mencari anggota partai di rumah.
Verifikasi faktual lapangan yang telah selesai akan dilanjutkan dengan mengumpulkan anggota parpol yang ditemui tim dalam verifikasi door to door pada 2-4 November.
Bawaslu mengingatkan, anggota parpol yang tidak bisa ditemui saat verifikasi faktual diminta berkumpul di kantor parpol tingkat kota Bandarlampung, bukan di tempat lain.
Verifikasi faktual menggunakan video call dapat digunakan jika ada anggota yang berhalangan hadir, tetapi hanya karena alasan yang sah dan mendesak, misalnya sakit atau keluar kota.
Saat ini verifikasi faktual yang melibatkan anggota kumpul di kantor parpol tingkat kota masih berlangsung.
Per 4 November, sebanyak 282 anggota Partai Garuda, 284 anggota Partai Buruh, 297 anggota Perindo atau Partai Persatuan Indonesia, 283 anggota Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia), 284 Hanura atau Hati Nurani Rakyat. Anggota Partai, 280 anggota PSI (Partai Solidaritas Indonesia), 293 anggota PBB (Partai Bulan Bintang), 327 anggota Ummat, dan 286 anggota PKN telah diverifikasi oleh KPU Bandarlampung.
Berita Terkait: Menjelajahi laut Papua, kawasan hutan untuk pemilu yang jujur dan adil
Berita Terkait: Jawa Barat dan lawan hoaks sebelum pemilihan umum 2024