Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau wisatawan mancanegara untuk mematuhi protokol kesehatan dan pedoman karantina yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta sekali lagi untuk menahan diri (bepergian) ke luar negeri. Dan ketika Anda pergi ke luar negeri, patuhi protokol kesehatan; Anda perlu melakukan karantina tujuh hari pada konferensi pers online Evaluasi ‘, tersedia dari sini pada hari Senin.
Menteri mengatakan dia dan pejabat lainnya dikarantina setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
Dia kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri selama dua hingga tiga minggu ke depan untuk mencegah masuknya varian baru COVID-19.
“Kalau bisa, jangan ke luar negeri selama dua minggu ke depan atau tiga minggu ke depan,” katanya.
Berita serupa: Karantina perjalanan internasional untuk semua orang: Wakil Menteri
Meski varian Omicron bisa lebih cepat transmisinya, menurut Menhub lebih ringan.
“Seperti yang dikatakan Menkes, sementara itu (varian Omicron) mungkin tidak begitu berbahaya, jika banyak orang mendapatkannya sekaligus bisa berisiko,” dia mengingatkan.
Kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020. Menurut Gugus Tugas Penanganan COVID-19, per 10 Januari 2022, sedikitnya 4.266.649 orang di Tanah Air dinyatakan positif COVID-19. Sementara 4.116.202 orang telah pulih dan 144.136 orang meninggal karena virus
Pada 16 Desember 2021, Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi kasus Omicron pertama di Indonesia di mana seorang perawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta didiagnosis mengidap virus tersebut. Sejauh ini, jumlah kasus Omicron di Indonesia telah meningkat menjadi 414.
Berita serupa: Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru tentang perjalanan internasional