Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menindak tegas pemimpin daerah dan aparat keamanan yang gagal melindungi hak konstitusional beribadah, kata Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom.
“Saya mendesak Presiden untuk menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan terhadap bupati, walikota, dan aparat keamanan, yang gagal melindungi kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi,” kata Gultom di sini, Rabu.
Pernyataan Gultom itu dilontarkan menanggapi pernyataan presiden yang mengimbau para kepala daerah untuk menghormati hak beribadah kelompok agama minoritas dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
PGI menyambut baik pernyataan Jokowi yang menegaskan kembali bahwa hak beragama dan hak beribadah rakyat Indonesia dilindungi konstitusi.
Namun, semua pihak tidak boleh memungkiri bahwa hak beribadah bagi kelompok agama minoritas masih menjadi isu yang diperdebatkan di beberapa daerah, ujarnya seraya menyoroti kesulitan membangun tempat ibadah sebagai isu berulang yang sering dihadapi kelompok agama minoritas.
Gultom mengatakan, dalam beberapa kasus, pimpinan daerah dan aparat keamanan malah tunduk pada tekanan publik untuk membatasi kegiatan ibadah yang dilakukan oleh kelompok agama minoritas dan menolak mengeluarkan izin pendirian tempat ibadah.
Apalagi, dalam kasus lain, Forum Kerukunan Umat Beragama Daerah (FKUB) yang seharusnya memfasilitasi pembangunan tempat ibadah, juga tunduk pada tekanan publik dan menggemakan sikap menentang pembangunan.
Ketua PGI itu mengatakan, bupati, walikota, dan aparat keamanan ada karena konstitusi yang harus mereka tegakkan, termasuk dengan melindungi agama minoritas.
Terakhir, dia mendesak Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk memperbaiki aturan terkait izin mendirikan bangunan.
“Saya juga meminta kepada Presiden agar menginstruksikan pihak kepolisian untuk menindak mereka yang sering mengganggu ibadah,” kata Gultom.
Berita Terkait: Presiden mengunjungi gereja-gereja untuk menyambut umat Kristiani merayakan Natal
Berita Terkait: Pemimpin daerah harus menghormati hak warga untuk beribadah: Kementerian