Dengarkan beritanya
Menteri Sosial Julieri Batubara menghadapi tuduhan menerima suap dari pemerintah terkait dengan pendistribusian bantuan Kovid-19 kepada badan antikorupsi. Dia mencapai markas besar Komisi Anti Korupsi. Dia dituduh memotong $ 1,2 juta (17 miliar rupee dalam mata uang lokal) dari dua subkontraktor melalui dua bawahan. Dalam kasus ini petugas juga disebutkan.
Sehari sebelumnya, ketua komisi, Farili Bahuri, memintanya menyerah. Namun, Batubara, anggota Partai Demokrasi Asia Perjuangan yang berkuasa, tidak berkomentar soal itu.
Menteri Julieri Batubara adalah menteri kabinet Indonesia kedua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa pekan terakhir. Bulan lalu, KPK menetapkan Menteri Angkatan Laut dan Perikanan Edhi Prabavo sebagai tersangka kasus korupsi lainnya.
Ketua KPK Farili Bahuri mengatakan beberapa tersangka ditangkap dalam operasi penikaman di Jakarta pada hari Sabtu. Selama operasi ini, sejumlah besar uang ditemukan, yang disimpan di tujuh koper, uang tunai di tiga tas dan amplop.