Jakarta, CNBC Indonesia – Wacana pemberian keringanan pajak 0% untuk mobil baru menjadi ancaman bagi bisnis jual beli mobil bekas. Beberapa model mobil bekas sedang terpukul, terutama di braket harga Rp 100 juta. Di segmen ini, mobil baru yang tadinya Rp 200 juta akan diturunkan menjadi Rp 100 juta jika diberlakukan pajak 0%.
“Sudah turun sejak April lalu. Kami melihat penjualan mobil pra-pandemi per survei dealer turun dari 3,7 unit menjadi 1,4 unit sekitar tiga bulan lalu. Dua minggu lalu, tak lama setelah survei, mereka naik 2 Jual 1 unit mobil per minggu. Naik 50% sejak kemarin, tapi belum sampai pandemi, “kata Johnny Widodo, CEO OLX Autos Indonesia. CNBC Indonesia, Rabu (30/9).
Jika regulasi tidak dilemahkan, mis. B. Uang Muka (DP), status ini bisa dilanjutkan. Sejumlah jenis mobil dapat terpengaruh, terutama mobil kelas menengah dengan harga rendah.
“Secara kuantitas, mobil MPV di kisaran Rp 100 juta masih menjadi favorit. Kalau dilihat lagi, mobil bekas sekelas Rp 200-300 juta lebih sedikit terpengaruh dibanding mobil di bawah itu. Rp 100 juta, tapi dampak penurunan saham premium lebih sedikit, “kata Johnny.
Padahal, mobil murah lebih diminati dibanding mobil bekas. Namun, Johnnya melihat pengetatan regulasi keuangan pada transaksi sebagai kendala. Misalnya uang muka yang tinggi dari perusahaan leasing. Hal tersebut pun telah dikenali langsung oleh diler mobil bekas di lokasi.
“Susah banget, kita jual mobil kecil. Kita tidak bisa dapet lagi deposit 10 juta rupee. Depositnya 40 juta rupee, 50 juta rupee. Orang-orang bingung. Bayangkan, awalnya 40 juta rupee itu tidak ada. Asuransi. Ya, taruh asuransi dengan harga Rp 10 juta. 50 juta untuk membeli Ayla, Agya. Bayangkan, “ujar Marketing Wish Autocars WTC Mangga Dua Ricky.
(Hai hai)