KONTAN.CO.ID – Pada Senin (19/10) harga emas batangan bersertifikat di butik emas logam mulia Aneka Tambang (Antam) ditetapkan seperti sebelumnya Rp 1.008.000 per gram.
tanggal | Harga emas per gram | Harga beli kembali per gram (19/10) | Potensi untung / rugi |
---|---|---|---|
12 Oktober 2020 | Rp 1.017.000 | Rp 901.000 | -11,41% (rugi) |
19 September 2020 | Rp 1.023.000 | Rp 901.000 | -11,93% (rugi) |
19 Juli 2020 | Rp 956.000 | Rp 901.000 | -5,75% (rugi) |
19 April 2020 | Rp 927.000 | Rp 901.000 | -2,80% (rugi) |
19 Januari 2020 | Rp 770.000 | Rp 901.000 | 17.01% (keuntungan) |
19 Oktober 2019 | Rp 756.000 | Rp 901.000 | 19,18% (keuntungan) |
19 Juli 2019 | Rp 714.000 | Rp 901.000 | 26,19% (keuntungan) |
19 April 2019 | Rp 656.000 | Rp 901.000 | 37,35% (keuntungan) |
19 Januari 2019 | Rp 663.000 | Rp 901.000 | 35,90% (keuntungan) |
Di sisi lain harga membeli kembali dari Logam Mulia turun Rp 1.000 per gram dari sebelumnya Rp902.000 per gram menjadi Rp901.000 per gram. Demikianlah perbedaan antara harga emas dan harganya membeli kembali hari ini Rp 107.000 per gram.
Selama ini Antam menetapkan dua jenis harga emas batangan untuk produksinya: harga emas dan harga beli kembali (membeli kembali).
Harga emas yang tertera di atas adalah harga yang berlaku saat kita membeli emas di toko logam mulia. Adapun harganya membeli kembali adalah harga yang timbul saat kita menjual emas ke stand logam mulia.
Jika tadi pagi Anda membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.008.000 per gram.
Jika karena suatu alasan tiba-tiba Anda sangat membutuhkan uang sehingga harus menjual kembali emasnya pada sore atau malam hari, jangan heran jika emas Anda dari Logam Mulia hanya ditawarkan dengan harga Rp 901.000 per gram. Segera dapatkan di bawah Rp 107.000 per gram alias 10,6%!
Baca juga: Harga emas spot stabil di level $ 1.900 sebelum Senin sore (19/10)
Kedua jenis harga emas ini perlu diwaspadai jika memang serius ingin menjadi investor bullion. Tanpa mempertimbangkan perbedaan antara kedua harga tersebut, investor emas dapat salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) yang sedemikian besar, emas hanya cocok untuk investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang, kami berharap harga emas akan naik jauh lebih tinggi untuk menutupi selisih harga jual dan harga beli kembali serta menghasilkan keuntungan.
Sebagai gambaran, berikut perhitungan potensi untung / rugi jika investor emas di-bully selama beberapa periode waktu.
- Harga Emas 12 Oktober 2020 (Rp1.017.000 per gram) = -11,41% (rugi)
- Harga Emas 19 September 2020 (Rp1.023.000 per gram) = -11,93% (rugi)
- Harga Emas 19 Juli 2020 (Rp956.000 per gram) = -5,75% (rugi)
- Harga Emas 19 April 2020 (Rp927.000 per gram) = -2,80% (rugi)
- Harga Emas 19 Januari 2020 (Rp770.000 per gram) = 17,01% (keuntungan)
- Harga Emas 19 Oktober 2019 (Rp756.000 per gram) = 19,18% (keuntungan)
- Harga Emas 19 Juli 2019 (Rp 714.000 per gram) = 26,19% (keuntungan)
- Harga Emas 19 April 2019 (Rp656.000 per gram) = 37,35% (untung)
- Harga Emas 19 Januari 2019 (Rp663.000 per gram) = 35,90% (keuntungan)
Perhitungan di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea materai Rp6.000.