Nigeria: Serang – kembali ke negara Anda, bertugas, pensiunan utusan memberi tahu duta besar Indonesia

Nigeria: Serang – kembali ke negara Anda, bertugas, pensiunan utusan memberi tahu duta besar Indonesia

Asosiasi Profesi Hubungan Luar Negeri Nigeria, AFRPN, menyambut baik Dubes RI untuk Nigeria, Dr. Ural Harahap, diminta untuk kembali ke negaranya menunggu penjelasan yang memuaskan atas serangan terhadap diplomat Nigeria Mohammed Buba di ibukota Jakarta, telah mengambil langkah-langkah untuk menenangkan ketegangan.

Rombongan yang terdiri dari duta besar petahana dan purnawirawan itu juga mengeluarkan pernyataan memuji penarikan kembali duta besar Nigeria untuk Indonesia, Usman Ogah, hingga masalah tersebut terselesaikan.

Presiden kelompok tersebut, Amb Gani Lawal, menggambarkan serangan dan pencekikan seorang diplomat Nigeria, Mr Mohammed Buba, oleh pejabat imigrasi Indonesia sebagai tidak diplomatis dan tidak beradab, dan mengatakan mereka mendukung pernyataan staf kedutaan Indonesia di Nigeria pada persona non grata yang mengarah ke itu akan pergi ke Jakarta untuk dipanggil kembali.

Dalam pernyataannya yang berjudul “Perlakuan tidak diplomatis dan tidak beradab terhadap diplomat Nigeria di Indonesia,” kelompok itu menyerukan agar petugas imigrasi dipecat.

Amb Lawal mengatakan serangan terhadap Buba melanggar Pasal 29 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

Dia mengatakan: “Asosiasi merekomendasikan pemecatan segera semua petugas imigrasi Indonesia yang terlibat dengan cara yang tidak beradab untuk menodai tradisi berabad-abad yang tidak dapat diganggu gugat agen diplomatik dan keluarga dan properti mereka berdasarkan Pasal 29 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. (1961) yang menyatakan: “Diplomat tidak boleh ditangkap atau ditahan dalam bentuk apa pun. Anda kebal terhadap tuntutan perdata atau pidana.