JAKARTA, Indonesia (dpa) – Operator kapal tanker minyak yang ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia atas permintaan Kamboja, memprotes penangkapan awaknya dan menggambarkannya sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Dari EDNA TARIGAN Associated Press
World Tankers Management, operator MT Strovolos yang berbasis di Singapura, mengatakan para awak kapal, yang telah ditangkap untuk diinterogasi oleh polisi angkatan laut Indonesia sejak Jumat, tidak bersalah atas kesalahan apa pun.
Angkatan Laut Indonesia menyita kapal tanker itu pada akhir Juli atas permintaan Kamboja, yang diduga diburu karena mencuri hampir 300.000 barel minyak mentah.
Harry Goldenhardt, juru bicara kepolisian di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, mengatakan Selasa bahwa kru akan ditanyai tentang tuduhan pemerintah Kamboja. Polisi telah menyita kapal tanker dan minyak mentah sebagai barang bukti, katanya.
“Diduga, tindakan polisi ini diikuti dengan intervensi oleh pemerintah Kamboja yang mengklaim kargo tersebut diangkut secara ilegal,” kata World Tankers Management dalam sebuah pernyataan.
“Klaim ini tidak berdasar dan sepenuhnya ditolak. Anggota kru tetap ditahan dan diinterogasi secara bergiliran di darat. Pendudukan adalah korban yang tidak bersalah dari perilaku melanggar hukum oleh pemerintah Kamboja yang melanggar hak asasi mereka, ”katanya.
Kamboja belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa mereka memiliki minyak di atas kapal dan telah meminta pemerintah Indonesia untuk memerintahkan awak kapal untuk segera dibebaskan.