Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pengelola tempat wisata provinsi itu mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLinden sebagai prasyarat masuk.
“Ini diterapkan untuk mengontrol lalu lintas penumpang dan memastikan bahwa wisatawan telah divaksinasi. Penting juga (pengelola objek wisata) berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu.
Dia mencatat, Jawa Timur memiliki total sekitar 254 tempat wisata. Dari total 154 tempat wisata tersebut telah dibuka untuk pengunjung dengan memberlakukan berbagai pembatasan terkait protokol kesehatan.
“Kecuali tempat wisata berbasis air, termasuk kolam renang, fasilitas hotel atau lainnya, disarankan untuk tidak dibuka dulu,” katanya.
Berita serupa: Peluang dan bahaya booming pariwisata di Jawa Timur
Gubernur menegaskan, pembukaan lokasi wisata di Jatim masih akan dilakukan secara bertahap dan terbatas.
Menurut Parawansa, pembukaan tempat wisata tersebut sejalan dengan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dan hasil penilaian Kementerian Kesehatan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang menerima Pembatasan Aktivitas Masyarakat Level 1 ( PPKM).
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan ini merupakan bentuk gotong royong dan solidaritas kita. Ingat, jangan asal-asalan dan tetap ikuti protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi,” tandasnya.
Sebagai bagian dari upaya penanganan COVID-19 di tanah air, pemerintah Indonesia telah meluncurkan aplikasi Peduli Lindeli, yang memiliki fungsi seperti pemindai QR, kartu COVID-19, statistik, pendaftaran vaksinasi, paspor digital, telemedicine, travel diary, dll -HAC dan Telemedicine.
Berita serupa: Majapahit Travel Fair bertujuan untuk mempromosikan pariwisata di Jawa Timur