Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar mobil baru diperkuat dengan kebijakan keringanan pajak 0%. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 yang melanda penjualan.
Namun ada sejumlah sektor lain yaitu sepeda motor. Akankah industri sepeda motor mendapatkan insentif yang sama?
“Untuk itu (insentif pajak 0%) setahu saya hanya mobil dan jenisnya PPnBM. Ada baiknya diminta Kementerian Perindustrian untuk mengajukannya,” kata Ahmad Muhibbuddin, Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). CNBC IndonesiaRabu (16/9).
Selain pasar mobil, industri sepeda motor juga mengalami koreksi penjualan yang cukup kuat. Padahal, penjualan Mei 2020 hanya 21.851 unit, meski pada periode yang sama tahun 2019 mencapai 561.657 unit.
Untuk meningkatkan jarak ini, diperlukan insentif yang sama. Namun, Muhibbudin enggan berkomentar lebih lanjut apakah dia berharap industrinya juga mendapat insentif pajak dari pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan pajak 0% setelah penjualan mobil baru turun tajam di Indonesia. Dia menyerahkan insentif pajak untuk mobil baru itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang dilanda pandemi.
“Kami memahami bahwa industri otomotif memiliki banyak turunannya. Tier 1 dan Tier 2 jumlahnya banyak, sehingga peningkatan daya beli masyarakat harus diperhatikan. Keringanan pajak dapat diterapkan untuk mendorong pertumbuhan manufaktur di sektor otomotif,” ujarnya. dia berkata.
(Hai hai)