Pengunjung ke Indonesia sekarang dapat mengajukan dan membayar visa elektronik saat kedatangan (e-VoA) melalui a situs web pemerintah.
Proses tersedia untuk 26 kebangsaan pada peluncuran sistem baru dan bagi mereka yang tiba di keduanya Bali atau Jakarta. Negara-negara tersebut adalah:
- Australia
- Afrika Selatan
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Belanda
- Belgium
- Brazil
- Denmark
- India
- Inggris
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kanada
- Korea Selatan
- Meksiko
- Perancis
- Rusia
- Selandia Baru
- Spanyol
- Swiss
- Timor Timur
- Cina
- Turki
- Ukraina
Pada 3 November, Ditjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, “e-VoA diluncurkan hari ini. Pengguna pertamanya akan tiba di Indonesia pada hari Jumat, 4 November dari Hong Kong.”
E-VoA merupakan instruksi lanjutan dari Presiden Indonesia mengenai pelayanan keimigrasian, khususnya dalam memberikan pelayanan VoA dan visa investor, serta dukungan terhadap KTT G-20.
“Kami akan melakukan uji coba di sistem kami hari ini. Ini akan diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Investasi,” kata Widodo Ekatjahjana.
Mengapa e-VoA penting?
Antrean panjang dilaporkan beberapa waktu lalu di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena banyak pesawat niaga yang tiba pada waktu yang bersamaan.
Pembayaran manual menyebabkan kerumunan pengunjung di bandara mengalami kemacetan. Dengan e-VoA, orang sekarang dapat membayar visa mereka dengan lebih mudah menggunakan ponsel dengan kartu kredit atau pembayaran digital lainnya.
“Jadi, semua orang asing hanya perlu stempel paspor mereka begitu mereka turun dari pesawat,” kata Widodo Ekatjahjana.
Diyakini bahwa dengan menggunakan cara yang nyaman ini, lebih banyak wisatawan akan tertarik untuk datang ke Indonesia. Diharapkan bagi mereka yang berencana untuk mengunjungi negara lain di kawasan seperti Singapura, Malaysia, atau Thailand dapat mengubah rencana mereka dan mengunjungi Indonesia sekarang proses visa disederhanakan.
Loket VoA offline akan tetap berada di bandara untuk mengantisipasi gangguan listrik jika ada, serta kedatangan layanan dari negara yang belum memenuhi syarat untuk proses online.
“Yang sedang liburan ke Singapura bisa langsung bayar e-VoA dengan cara swipe di aplikasi, nanti bisa masuk ke Indonesia,kata Widodo Ekatjahjana.
Kontribusi visa untuk pendapatan bukan pajak
PNBP imigrasi tahun 2022 memecahkan rekor baru. Pendapatan dari visa kunjungan mencapai Rp500 miliar pada Oktober 2022 dan Rp 3,5 triliun antara Januari hingga 30 Oktober 2022.
Jumlah pasti PNBP pada Januari-Oktober 2022 adalah Rp 3.504.750.787.551. Dari jumlah itu, pendapatan terbesar berasal dari visa, yakni Rp1,5 triliun dan pembuatan paspor Rp1 triliun.
“Kami terus mendorong pengerjaan berbagai kebijakan dan fasilitas keimigrasian seperti Immigration on Shipping (IoS), VoA on shipping dan e-VoA,” jelas Widodo Ekatjahjana.